BINTARA POLRI
Senin, 04-04-2022TARUNA AKPOL Akademi Polisi
Senin, 04-04-2022SIPSS Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana
Senin, 04-04-2022TAMTAMA
Senin, 04-04-2022Penerimaan Bintara Polri ProAkrif
Rabu, 28-09-2022berita | Kamis, 11-05-2023
REJANG LEBONG – Gerak cepat sebagai respon adanya laporan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia, Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Rabu (10/05) langsung menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu IPTU IBNU SINA ALFAROBI,S.Sos, sukses mengamankan terduga pelaku inisial En (30) warga setempat terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak.
“terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban Saudara Sopian (55) meninggal dunia yang berlangsung kemarin di Desa Pagar Gunung Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten rejang Lebong” sambung kasi humas.
Korban diketahui meninggal dengan satu luka tusukan pada bagian dada sebelah kiri akibat senjata tajam pungkasnya sembari menegaskan pihaknya masih terus akan melakukan pendalaman terhadap kejadian yang disidik dengan sangkaan melanggar Pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
#Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs Armed Wijaya,MH #Kapolres Rejang Lebong #Kapolsek Bermani ulu #Iptu Ibnu Sina ALFAROBI S.sos #IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu
2023 © CLG - Polda Bengkulu
All Rights Reserved
Developed by Cinda Logika Grafia