Rabu, 22-03-2023
POJOK POLDA

Polda Bengkulu Memiliki 10 Polres :

  1.  Polres Bengkulu
  2. Polres Seluma
  3. Polres Bengkulu Tengah
  4. Polres bengkulu Selatan
  5. Polres Bengkulu Utara
  6. Polres Kepahiyang
  7. Polres Rejang Lebong
  8. Polres Muko - Muko
  9. Polres Kaur
  10. Polres Lebong
PETA BENGKULU
PENGUMUMAN
CHAT & SOCIAL MEDIA

Sat Reskrim Polres Benteng Cari Barang Bukti R2 Hasil Curanmor

berita | Jumat, 20-01-2023

BENTENG – Tim opsnal sat reskrim polres bengkulu tengah lakukan pencarian kendaraan roda dua di Desa lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang diduga hasil curarmor di wilayah hukum polres bengkulu tengah.

Anggota opsnal mendapatkan informasi tentang adanya 3 orang laki-laki yang diamankan dipolsek Sukaraja, keterangan dari salah satu orang pelaku didapat keterangan, bahwa ada melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha jenis Mio J di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.

Mendapatkan keterangan anggota opsnal melakukan pendalaman keterangan terkait keberadaan sepeda motor tersebut, dan didapatkan keterangan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual kepada Agung didesa Lubuk Sepang Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang.

Dari keterangan tersebut anggota opsnal melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Talang Empat dan adanya pelaporan dari masyarakat tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut dengan nomor LP Nomor B / 01 / l / 2023 / SPKT/ Sek Talang Empat/ Res Bengkulu Tengah tanggal 17 Januari 2023.

Kemudian Anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat mencari keberadaan sepeda motor didesa Lubuk Sepang, Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang, Prop Sumatera Selatan.

sekira jam 22.00 wib hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 anggota opsnal melakukan penangkapan dirumah Sdra Agung dan ternyata Sdra Agung tidak ada dirumah, dari interogasi terhadap istri Sdra Agung menerangkan bahwa benar Sdra Agung pernah membeli sepeda motor jenis Mio J, dan R2 tersebut hanya 3 hari berada dirumah Sdra Agung, melihat situasi yang sudah ramai dan mengantisipasi akan terjadinya bentrok anggota opsnal bergerak meninggalkan desa Lubuk Sepang, dan melakukan kordinasi dengan seorang kepala desa, kepala desa tersebut melakukan kordinasi dengan orang Tua Sdra Agung, dari hasil kordinasi orang tua dan pihak keluarga Sdra Agung untuk menyerahkan sepeda motor tersebut, sekira jam 06.30 wib R2 tersebut diamankan oleh anggota opsnal, dan dilakukan pengecekan terhadap Noka dan Nosin berdasarkan STNK dan didapatkan persesuaian.

Dan barang bukti yang diamankan dengan identitas yakni 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha merk Mio J warna hitam dengan nopol BD 6906 CE dengan NOKA MH354P20FEJ068017 dengan NOSIN 54P-1067984

Saat ini 3 orang yang diduga sebagai pelaku sedang dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Unit Resktim Polsek Sukaraja Polres Seluma.

Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

2023 © CLG - Polda Bengkulu
All Rights Reserved
Developed by Cinda Logika Grafia