
Kepolisian Daerah Bengkulu atau Polda Bengkulu adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Bengkulu. Berdasarkan Surat Mabes Polri nomor B/5923/X/OTL.1.1.3/2019/Srena tentang Penyampaian Keputusan dan Arahan Kapolri, Status Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu ditingkatkan menjadi Polda Tipe A yang akan dipimpin oleh Polisi berpangkat Inspektur Jenderal.
Polda Bengkulu Memiliki 10 Polres :
- Polres Bengkulu
- Polres Seluma
- Polres Bengkulu Tengah
- Polres bengkulu Selatan
- Polres Bengkulu Utara
- Polres Kepahiyang
- Polres Rejang Lebong
- Polres Muko - Muko
- Polres Kaur
- Polres Lebong